Menjadi wanita ahli surga adalah dambaan setiap muslimah, tetapi tidak mudah untuk bisa merealisasikannya, apalagi bagi seorang istri.
Tetapi paling tidak buatlah sedekat mungkin dengan surga, dan tentu dengan ciri-ciri berikut ini:
Tetapi paling tidak buatlah sedekat mungkin dengan surga, dan tentu dengan ciri-ciri berikut ini:
1. Seorang istri yang pandai menghiasi dirinya dengan ahlak yang mulia.
Sesungguhnya kunci utama sorang istri ahli sorga adalah menghiasi diri dengan akhlaq yang mulia. Karena akhlaq yang mulia inilah yang akan melahirkan sikap dan perilaku seorang istri menjadi indah. Dengan modal akhlaq ini pula anda bersedia untuk memberikan yang terbaik buat suaminya; dalam cara bersikap, bertutur kata serta berbagai bentuk pelayanan yang lain. Tanpa hiasan akhlaq, maka segala bentuk pelayan fisik hanya menjadi kepura-puraan belaka.
Adapun secara teknis anda mesti berusaha untuk mengetahui apa yang disukai dan dibenci suami. Maka anda harus berusaha untuk melakukan hal-hal yang disukainya, sebaliknya menghindarkan dari hal yang dibencinya. Ini bisa dilakukan dengan cara menanyakan kepada suami secara terbuka tentang hal-hal yang membuatnya senang dan bahagia, atau dapat pula dengan cara memperhatikan sikap dan ekpresi suami pada saat anda pelakukan sesuatu.
Tidak ada salahnya membuat hal-hal yang menjadikan suami merasa surprise, misalnya dalam menyajikan menu makanan, penataan kamar, sambutan dan senyuman yang manis, kata-kata pujian yang menggairahkan, fariasi dalam tempat dan pose hubungan dan sebagainya.
2. Seorang Isteri yang menyadari dan menerima dengan ikhlas bahwa laki-laki (suami) adalah pemimpin kaum wanita.
Apabila seorang wanita yang melihat suaminya dengan penuh kasih sayang, dan suaminya melihat isterinya dengan kasih sayang akan di pandang Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan penuh rahmat.
Tentu tidak mudah menjadi istri yang sabar menghadapi suami, sebagaimana tidak mudahnya menjadi suami yang sabar menghadapi hal-hal yang tidak disukai dari istrinya. Saya kira sama-sama beratnya. Tidak jarang kita menemukan beberapa kekurangan yang tidak kita sukai dari pasangan kita, tetapi Allah memberikan kebaikan pada beberapa aspek yang lainnya. Saya kira tidak seorangpun yang akan memperoleh kepuasan yang sempurna dari dari pasangannya di dunia.
“…. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak” (QS. An-Nisa’ [4]: 19)
Allah menjanjikan ganti pahala yang besar bagi siapa saja dari hamba-Nya yang mampu bersabar. Oleh karenanya tidak ada cara lain selain kita harus terus meningkatkan kualitas diri dan belajar menjadi orang yang sabar.
Menjadi istri yang selalu membahagiakan dan tidak membosankan suami, itu adalah salah satu ciri sebaik-baik wanita yang dijelaskan oleh Rasulullah Sallallahu alaihi wa sallam.
3. Seorang Isteri yang menyadari bahwa kedudukan suami itu satu tingkat lebih tinggi jika dibandingkan dengan isteri.
Dalam bingkai rumah tangga, pasangan suami dan istri masing-masing memiliki hak dan kewajiban. Suami sebagai pemimpin, berkewajiban menjaga istri dan anak-anaknya baik dalam urusan agama atau dunianya, menafkahi mereka dengan memenuhi kebutuhan makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggalnya.
Tanggungjawab suami yang tidak ringan diatas diimbangi dengan ketaatan seorang istri pada suaminya. Kewajiban seorang istri dalam urusan suaminya setahap setelah kewajiban dalam urusan agamanya. Hak suami diatas hak siapapun setelah hak Allah dan Rasul-Nya, termasuk hak kedua orang tua. Mentaatinya dalam perkara yang baik menjadi tanggungjawab terpenting seorang istri.
4. Seorang Isteri yang selalu taat dan penuh hormat kepada suami selama bukan diajak dalam hal kemaksiatan (durhaka kepada ALLAH).
Di antara kewajiban istri adalah menghormati suami sebagai kepala rumah tangga. Sebab, salah satu inti dari pernikahan adalah menyempurnakan hal-hal yang kurang dari pribadi agar bisa disempurnakan oleh pasangan.
Oleh karena itu, rasa sayang dan cinta mesti dipupuk sepanjang hari. Begitu pula dengan sikap saling menghormati.
Bersatunya dua insan yang berbeda dalam sifat dan tabiat memang bukan hal mudah jika tidak ada kemauan dari kedua belah pihak. Tak diragukan, secara fitrahnya, baik suami maupun istri pasti mempunyai kelebihan dan kekurangan dalam beberapa hal.
Meski demikian, kekurangan pasangan bukanlah sebuah aib bagi kita, namun itu adalah tugas kita untuk menyempurnakannya.
5. Seorang Isteri yang tetap berpegang teguh menjaga kehormatan dirinya dan yang tidak mau keluar rumah dengan seenaknya sendiri tanpa izin suami.
-Berjilbab, Salah satu cara menjaga kehormatan wanita
berhijab itu baik bagi semua perempuan karena dengannya lawan jenis tidak terpancing untuk melakukan maksiat, yang palig ringan misalnya zina mata.
berhijab itu baik bagi semua perempuan karena dengannya lawan jenis tidak terpancing untuk melakukan maksiat, yang palig ringan misalnya zina mata.
-Menjaga kehormatan wanita dengan berdiam diri di rumah
Ini salah satu cara terbaik agar kehormatan seorang wanita bisa terjaga, terutama terhindar dari perlakuan tidak senono dari kaum Adam. Namun bukan berarti tidak keluar sama sekali, jika ada keperluan tetap saja bisa asal ada mahram yang menemaninya. Dan kalau bekerja diluar maka baiknya diantar oleh suami atau saudara.
Ini salah satu cara terbaik agar kehormatan seorang wanita bisa terjaga, terutama terhindar dari perlakuan tidak senono dari kaum Adam. Namun bukan berarti tidak keluar sama sekali, jika ada keperluan tetap saja bisa asal ada mahram yang menemaninya. Dan kalau bekerja diluar maka baiknya diantar oleh suami atau saudara.
-Bersolek secara sederhana untuk menjaga kehormatan
Dalam banyak pandangan perempuan sekarang, dengan beradandan glamor ia beranggapan bahwa tampilannya akan semakin terhormat, namun dalam Islam itu malah sebaliknya karena dengan demikian seorang wanita mudah mengalami pelecehan, terlebih lagi saat ia sendiri tanpa pendamping. Ini pula yang jadi kebiasaan orang jahiliah yang dikecam oleh agama kita.
Dalam banyak pandangan perempuan sekarang, dengan beradandan glamor ia beranggapan bahwa tampilannya akan semakin terhormat, namun dalam Islam itu malah sebaliknya karena dengan demikian seorang wanita mudah mengalami pelecehan, terlebih lagi saat ia sendiri tanpa pendamping. Ini pula yang jadi kebiasaan orang jahiliah yang dikecam oleh agama kita.
6. Seorang Isteri yang selalu memenuhi keinginan suami dalam nafkah batin (kecuali dengan suatu alasan yang kuat terpaksa menolaknya).
Gaya hidup modern banyak membawa wanita kepada kesetaraan gender yang pada akhirnya berujung pada hilangnya rasa hormat seorang istri terhadap suaminya. Ketika istri telah merasa mampu berbuat untuk keluarga berkaitan dengan penghasilan sering merasa bahwa dirinya telah mempunyai hak yang sama dalam hirarki keluarga terhadap suaminya.
Persoalan tersebut tentu juga terjadi pada persoalan di ranjang, sering seorang istri dengan mudah menolak ajakan suami untuk berhubungan intim dengan alasan capek atau bahkan lebih memilih untuk pergi shoping daripada melayani suami.
Persoalan seperti ini sebetulnya kemudian menjadi kompleks, karena perlu dipertanyakan apa penyebab seorang istri bersikap seperti itu karena mestinya seorang suami adalah imam bagi istrinya, yang harus mencukupi kebutuhan keluarga, yang harus melarang istrinya meninggalkan kewajiban sebagai pengasuh anak-anaknya, yang harus memerintahkan istri agar lebih mengutamakan kewajiban dirumah dan masih banyak hal lagi.
Walaupun demikian apapun alasan istri untuk menolak hubungan intim dengan suaminya tanpa alasan Syar'i adalah merupakan perbuatan yang dilarang dalam agama.
Dari Thalqu bin Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا الرَّجُلُ دَعَا زَوْجَتَهُ فَلْتَأْتِهِ وَ إِنْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّوْرِ
“Apabila seorang suami mengajak istrinya untuk berkumpul
hendaknya wanita itu mendatanginya sekalipun dia berada di dapur.” (HR. Tirmidzi: 4/387; dinilai shahih oleh Al-Albani dalam
(Shahih At-Targhib: 2/199)
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ اِمْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا اَلْمَلآئِكَةُ حَتىَّ تُصْبِحَ
“Apabila suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya lalu istri enggan sehingga suami marah pada malam harinya, malaikat melaknat sang istri sampai waktu subuh.” (HR. Bukhari: 11/14)
Hadits-hadits diatas cukup menjadi dasar tentang haramnya seorang istri menolak ajakan suami tanpa ada alasan yang di benarkan oleh Syar'i.
Sebagian kewajiban istri pada suaminya adalah siap melayani saat diajak ketempat tidur, tidak ada baginya alasan menolok selagi tidak terdapat udzur yang syar’i seperti saat ia sedang sakit, haid atau sedang menjalankan puasa wajib, bahkan boleh bagi suaminya menyenggamainya dengan paksa bila ia menolak untuk diajak bercumbu tanpa adanya udzur diatas.
7. Seorang Isteri yang selalu mendahulukan kepentingan suami dibanding urusan yang lain. Termasuk kepentingan orang tua sekalipun. (Terkecuali mendapat izin dari suami).
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Andai boleh kuperintahkan seseorang untuk bersujud kepada yang lain tentu kuperintahkan seorang istri untuk bersujud kepada suaminya” (HR Tirmidzi no 1159, dinilai oleh al Albani sebagai hadits hasan shahih).
Ketika menjelaskan hadits di atas penulis Tuhfatul Ahwadzi mengatakan, “Demikian itu dikarenakan banyaknya hak suami yang wajib dipenuhi oleh istri dan tidak mampunya istri untuk berterima kasih kepada suaminya. Dalam hadits ini terdapat ungkapan yang sangat hiperbola menunjukkan wajibnya istri untuk menunaikan hak suaminya karena tidak diperbolehkan bersujud kepada selain Allah”.
Berdasarkan hadits di atas maka seorang istri berkewajiban untuk lebih mendahulukan hak suami dari pada orang tuanya jika tidak mungkin untuk menyelaraskan dua hal ini.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Seorang perempuan jika telah menikah maka suami lebih berhak terhadap dirinya dibandingkan kedua orang tuanya dan mentaati suami itu lebih wajib dari pada taat orang tua” (Majmu Fatawa 32/261).
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Seorang perempuan jika telah menikah maka suami lebih berhak terhadap dirinya dibandingkan kedua orang tuanya dan mentaati suami itu lebih wajib dari pada taat orang tua” (Majmu Fatawa 32/261).
Di halaman yang lain beliau mengatakan,
“Seorang istri tidak boleh keluar dari rumah kecuali dengan izin suami meski diperintahkan oleh bapak atau ibunya apalagi selain keduanya. Hukum ini adalah suatu yang disepakati oleh para imam. Jika suami ingin berpindah tempat tinggal dari tempat semula dan dia adalah seorang suami yang memenuhi tanggung jawabnya sebagai seorang suami serta menunaikan hak-hak istrinya lalu orang tua istri melarang anaknya untuk pergi bersama suami padahal suami memerintahkannya untuk turut pindah maka kewajiban istri adalah mentaati suami, bukan mentaati orang tuanya karena orang tua dalam hal ini dalam kondisi zalim. Orang tua tidak boleh melarang anak perempuannya untuk mentaati suami dalam masalah-masalah semacam ini” (Majmu Fatawa 32/263).
“Seorang istri tidak boleh keluar dari rumah kecuali dengan izin suami meski diperintahkan oleh bapak atau ibunya apalagi selain keduanya. Hukum ini adalah suatu yang disepakati oleh para imam. Jika suami ingin berpindah tempat tinggal dari tempat semula dan dia adalah seorang suami yang memenuhi tanggung jawabnya sebagai seorang suami serta menunaikan hak-hak istrinya lalu orang tua istri melarang anaknya untuk pergi bersama suami padahal suami memerintahkannya untuk turut pindah maka kewajiban istri adalah mentaati suami, bukan mentaati orang tuanya karena orang tua dalam hal ini dalam kondisi zalim. Orang tua tidak boleh melarang anak perempuannya untuk mentaati suami dalam masalah-masalah semacam ini” (Majmu Fatawa 32/263).
8. Seorang Isteri yang selalu menjaga kehormatan dirinya dan pandai menjaga harta suami (tidak boros) dan juga menjaga kehormatan suami baik saat ada ataupun sedang tidak di rumah.
Dari Abu Hurairah r.a berkata, rasulllah SAW bersabda :
“Sebaik-baik wanita ialah jika kau pandang ia menyenangkanmu, jika kau perintah ia mentaatimu, jika kau tinggalkan ia menjagamu dalam hal harta dan menjaga dirinya.”
Perlu ditegaskan disini bahwa pemeliharaan/penjagaan merupakan beban yang mesti dipertanggungjawabkan di hadapan Allah,
Perlu ditegaskan disini bahwa pemeliharaan/penjagaan merupakan beban yang mesti dipertanggungjawabkan di hadapan Allah,
sebagaiman sabda Rsulullah :
“Setiap kamu adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawabannya tentang kepemimpinannya. Seorang istri pemimpin di rumah suaminya dan bertanggungjawa tentang asuhannya. Seorang pembantu pemimpin dalam menjaga harta majikannya dan bertanggungjawab terhadap harta tersebut. Setiap kamu pemimpin dan bertanggungjawab terhadap kepemimpinanmu ”(HR Bukhari-Muslim)
Seorang istri harus menyadari, harat suami yang ada di tangannya adalah amanah. Dia tidak boleh mengambil sedikitpun untuk kepentingan dirinya kecuali untuk belanja dan kelayakan kebutuhan istri yangn mendesak, dan tidak pula boros dalam membelanjakannya.
Allah berfirman dalam :
a. Surat Al Furqan (25) : 67
a. Surat Al Furqan (25) : 67
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan , mereka tidak berlebihan, dan tidak kikir, dan adalah di tengah-tengah antara yang demikian.”
b. Surat Al Israa’ (17) : 27
“Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.”
Dalam hal menjaga diri / memelihara kehormatan, Al Ustadz Muhammad ‘Abduh mengatakan bahwa yang dimaksud dengan menjaga kehormatan diri disini adalah menutup apa yang dapat membuat malu bila dikemukakan. Artinya menjaga segala sesuatu yang secara khusus berkenaan dengan rahasia suami istri, serta tidak menceritakan rahasia suaminya kepada siapapun.
Dan balasan bagi wanita yang memelihara kehormatannya adalah jannah.
Sebagaimana Rasulullah bersabda :
“Jika istri melakukan shalat lima waktu, puasa sebelum Ramadhan penuh, memelihara kehormatannya dan mematuhi suaminya, ditawarkan kepadanya ‘masuklah surga dari pintu mana saja yang kamu kehendaki’.”
9. Seorang Isteri yang senantiasa berusaha mempercantik dirinya ketika berada depan suami.
Penting enggak sih tampil cantik dan menarik di depan suami itu? Cantik bukan masalah wajah yang dari sononya sudah cantik. Tapi lebih ke kenyamanan suami terhadap istrinya. Dan cantik itu relatif. Cantik wajah enggak akan bertahan lama dan mungkin enggak semua suami nyaman juga meski wajah istrinya cantik bak bidadari turun dari kayangan. Contoh nyatanya adalah para seleb yang cantiknya kadang enggak ketulungan atau gantengnya enggak kira-kira, tetep aja kawin cerai. Jadi, cantik itu enggak melulu soal wajah, tapi soal rasa.
Kecantikan seorang wanita itu hanyalah untuk suaminya seorang, bukan untuk orang lain. Di dalam Islam, berhias dan mempercantik diri itu adalah ketika di rumah, bukan ketika berada di luar rumah. Banyak yang terbalik, ketika ke luar rumah semua perlengkapan 'tempur' dipakai agar terlihat cantik, tapi pas di rumah kucel dan bau. Ini peringatan buat saya juga loh. Pasti para Emak enggak ada yang rela kan, kalau suami satu-satunya itu lebih senang memandang wanita lain daripada memandang istrinya yang ada di rumah? Apalagi di dunia maya banyak bertebaran foto-foto wanita cantik, yang cantiknya kebablasan, karena terlalu bagus ngedit fotonya. Banyak loh wanita-wanita cantik dan wangi di luaran sana. Di angkutan umum, di commuter line, di kantor, di jalan dan lain-lain. Dan itu dilihat suami Emak setiap hari.Nah, tuh kan!
10. Seorang Isteri yang selalu menyenangkan hati suami dengan raut wajah yang tampak berseri. Murah senyum agar Si suami merasa tenteram hatinya.
, salah satu hal yang membuat suami merasa bahagia saat pulang ke rumah menemui istrinya adalah ketika istri itu menampilkan wajah yang ceria dan bahagia. Walaupun suami pergi dalam waktu yang singkat, tapi si istri bersikap perhatian penuh cinta dan rindu seakan suami telah pergi jauh darinya. Tak diragukan jika senyum yang manis dari seorang istri memiliki peran dan pengaruh besar dalam memberikan ketenangan batin suami.
Begitulah saudariku, percayalah bahwa keceriaan wajah dan senyummu akan mendapatkan balasan pahala yang berlimpah karena engkau telah mengetahui dari adab-adab Nabi yang mulia ini tentang bagaimana membahagiakan sang suami dan berwajah ceria saat bertemu dan bermuamalah dengannya. Dengan wajahmu yang manis, ceria, dan cantik jelita saat bertemu sang suami maka kau akan selalu terngiang-ngiang di hatinya.
Namun bukan berarti sang suami bebas menemui istrinya kapan pun. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seorang laki-laki yang dalam perjalanan lalu pulang mendatangi keluarga dan istrinya pada malam hari tanpa memberi tahu istrinya terlebih dahulu. Sebab dikhawatirkan sang suami akan bertemu dengan istrinya dalam keadaan yang belum siap dan tidak disukai oleh suami.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
حتى تمتشط الشعثة , وتستحد المغيبة
“Hingga ia (istri) sedang menyisir rambutnya yang berantakan dan menggunakan (sisir) besi (untuk meluruskannya).” (Shahih Ibnu Hibban 2769)
nasihat yang telah diberikan Rasulullah shallalllahu ‘alaihi wa sallam ini menunjukkan betapa agama Islam menginginkan seorang istri selalu berada dalam penampilan yang paling cantik karena hal ini akan melahirkan ketenangan dan keyakinan bagi sang suami.
11. Seorang isteri yang tidak suka berdandan berlebihan agar tampak cantik oleh lelaki lain.
Berhias, satu kata ini biasanya amatlah identik dengan wanita. Bagaimana tidak, wanita identik dengan kata cantik. Guna mendapatkan predikat cantik inilah, seorang wanita pun berhias. Namun tahukah engkau wahai saudariku muslimah, bahwa Islam telah mengajarkan pada kita bagaimana cara berhias yang syar’i bagi seorang wanita? Sungguh Islam adalah agama yang sempurna. Islam tidak sepenuhnya melarang seorang wanita ‘tuk berhias, justru ia mengajarkan cara berhias yang baik tanpa harus merugikan, apalagi merendahkan martabat wanita itu sendiri.
Allah ta‘ala berfirman
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (QS. Al-A‘raaf, 7: 31).
Dari ayat di atas, tampaklah bahwa kebolehan untuk berhias ada pada laki-laki dan wanita. Namun ketahuilah saudariku, ada sisi perbedaan pada hukum sesuatu yang digunakan untuk berhias dan keadaan berhias antara kedua kaum tersebut. Dalam bahasan ini, kita hanya mendiskusikan tentang kaidah berhias bagi wanita.
Larangan Tabarruj
Adapun kaidah pertama yang harus diperhatikan bagi wanita yang hendak berhias adalah hendaknya ia menghindari perbuatan tabarruj. Tabarruj secara bahasa diambil dari kata al-burj (bintang, sesuatu yang terang, dan tampak). Di antara maknanya adalah berlebihan dalam menampakkan perhiasan dan kecantikan, seperti: kepala, wajah, leher, dada, lengan, betis, dan anggota tubuh lainnya, atau menampakkan perhiasan tambahan. Imam asy-Syaukani berkata, “At-Tabarruj adalah dengan seorang wanita menampakkan sebagian dari perhiasan dan kecantikannya yang (seharusnya) wajib untuk ditutupinya, yang mana dapat memancing syahwat (hasrat) laki-laki” (Fathul Qadiir karya asy- Syaukani).
Allah ta‘ala berfirman (yang artinya),
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu …” (QS. Al-Ahzaab, 33: 33).
Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa‘di ketika menafsirkan ayat di atas, beliau berkata, “Arti ayat ini: janganlah kalian (wahai para wanita) sering keluar rumah dengan berhias atau memakai wewangian, sebagaimana kebiasaan wanita-wanita jahiliyah yang dahulu, mereka tidak memiliki pengetahuan (agama) dan iman. Semua ini dalam rangka mencegah keburukan (bagi kaum wanita) dan sebab-sebabnya” (Taisiirul Kariimir Rahmaan karya Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa‘di)
